Metro (Harian Tesis) - Ratusan massa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro, KNPI Kota Metro bersama Tenaga Harian Lepas (...
Metro (Harian Tesis) - Ratusan massa gabungan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro, KNPI Kota Metro bersama Tenaga Harian Lepas (THL) Non Database menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Selasa, (16/09/2025).
Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji kampanye Wali Kota yang dinilai belum terealisasi, sekaligus menuntut kejelasan nasib tenaga honorer yang hingga kini masih menggantung. Diwarnai dengan aksi bakar ban, massa tetap menyuarakan sejumlah tuntutan yang dianggap mendesak segera dipenuhi pemerintah.
"THL Non Database menuntut Wali Kota Metro agar menepati janji kampanye terkait 13 Program Prioritas, terutama pada poin ketiga yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan ASN dan tenaga honorer. Mereka juga mendesak agar Wali Kota segera mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu", ujar Ketua HMI Kota Metro Adi Herlambang
Selain itu, massa meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro yang dinilai kurang berpihak kepada tenaga honorer.
Tuntutan lain yang disuarakan yakni meminta BKPSDM memasukkan seluruh nama honorer non-database ke dalam data resmi sebagai bentuk pengakuan awal dan dasar pengangkatan. Mereka juga menuntut pemerintah memberikan solusi konkret terkait persoalan honorer, sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah daerah lain.
ADVERTISEMENT
Massa akhirnya diterima untuk berdialog langsung dengan Walikota, Wakil Walikota dan Ketua DPRD Kota Metro di Gedung Aula setempat. Sempat terjadi perdebatan panjang dan sengit, namun akhirnya lima poin penting diputuskan dalam pertemuan ini.
Kelima putusan itu yaitu: Pemerintah Kota Metro menjamin tidak akan merumahkan 449 THL, 91 Alih daya, THL BLUD dan guru, THL Database yang memenuhi aturan akan diusulkan menjadi PPPK Paruh waktu, pemkot berkomitmen merealisasikan program unggulan walikota dan wakil walikota, mendorong BKN dan Kemenpan RB memberikan afirmasi agar THL Non Database dapat diakomodir menjadi PPPK paruh waktu dan poin terakhir yaitu memberikan solusi alternatif agar seluruh THL tidak kehilangan pekerjaannya.
Dalam pernyataannya Walikota Bambang menyatakan bahwa pemerintah yang ia pimpin akan memperjuangkan nasib para THL yang ada saat ini. "Kita Sudah menyepakati dalam pertemuan ini, Kami akan memperjuangkan semua yang menjadi kesepakatan pada hari ini", ujar Walikota.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh keluarnya surat BKPSDM Kota Metro Nomor 800/E002-253514/B-3/2025 yang berisi daftar 1.925 THL memenuhi syarat, sementara 540 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.(madi)